Preview Widget Tentang Kami — PT. Innara Empower Indonesia
TENTANG PT. INNARA EMPOWER INDONESIA |

Dedikasi Penuh Menghadirkan Solusi Nyata untuk Kemandirian Ekonomi Desa

Kami mempertemukan potensi BUM Desa, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha melalui riset terapan, kepatuhan regulasi, serta pendampingan langsung di lapangan.

SK Kemenkumham RI: AHU-00089.AH.02.01 Tahun 2021 • Domisili: Jawa Tengah & DIY (Menjangkau Nasional)
Dewan Pakar PT Innara Empower Indonesia Konsultan BUMDes Jawa Tengah
TENAGA AHLI BERPENGALAMAN

Kolaborasi Praktisi Akuntansi, Regulasi Desa & Akademisi Vokasi

LATAR BELAKANG KAMI

Berangkat dari Kegelisahan Nyata di Lapangan

Indonesia memiliki lebih dari 75.000 desa dengan potensi kekayaan alam, kearifan lokal, dan tenaga kerja yang melimpah. Sejak bergulirnya Undang-Undang Desa yang kemudian diperkuat oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2021, Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) ditempatkan sebagai pilar utama kedaulatan ekonomi warga.

Namun kenyataan di lapangan kerap berbicara lain. Banyak BUM Desa berdiri di atas kertas, tetapi berhenti beroperasi karena terbentur administrasi hukum, ketidaktahuan pengurus akan regulasi perizinan, ketiadaan sistem pembukuan keuangan, dan minimnya pendampingan lapangan yang konsisten.

Berangkat dari kepedulian mendalam terhadap masa depan desa, pada tahun 2021 para akademisi akuntansi sektor publik, perumus naskah akademik regulasi desa, dan praktisi pemberdayaan berhimpun mendirikan PT. Innara Empower Indonesia di Jawa Tengah.

"Desa tidak kekurangan orang cerdas dan pekerja keras. Yang desa butuhkan adalah mitra yang bersedia duduk bersama di balai desa, mendengarkan persoalan riil mereka, dan menuntun langkah demi langkah hingga sistem bekerja secara mandiri."

— Prinsip Kerja PT. Innara Empower Indonesia
Koordinasi Tenaga Ahli Innara bersama Pejabat Daerah di Dispermades Klaten
DOKUMENTASI FAKTUIL
Dispermades Klaten, Jawa Tengah 2021 — Sekarang

Pertemuan koordinasi dan asesmen bersama Dispermades & Forum Komunikasi BUMDes di Jawa Tengah.

Metode Kerja
Pendampingan Langsung

Duduk bersama pengurus di balai desa mengurai persoalan riil regulasi & pembukuan.

Target Dampak
Kemandirian Berkelanjutan

Sistem tata kelola dan akuntansi BUM Desa yang dapat berjalan mandiri.

ARAH STRATEGIS PERUSAHAAN

Visi & Misi PT. Innara Empower Indonesia

VISI PERUSAHAAN

"Menjadi pusat akselerasi dan kemitraan strategis terdepan di Indonesia dalam mewujudkan tata kelola desa, BUM Desa, dan UMKM yang mandiri, berdaya saing tinggi, dan berkeadilan."

EMPAT MISI UTAMA:

  • 1 Penguatan Kelembagaan: Memastikan setiap BUM Desa memiliki legalitas hukum sah dan SOP akuntabel.
  • 2 Kemandirian Finansial: Membangun sistem pembukuan keuangan transparan dan siap menghadapi pemeriksaan audit.
  • 3 Inovasi Berkelanjutan: Mendorong diversifikasi usaha produktif berorientasi laba dan kenaikan dividen PADes.
  • 4 Sinergi Multipihak (Hexahelix): Menghubungkan desa dengan dinas pemda, kampus, perbankan, dan sektor industri.
PRINSIP KERJA

Empat Nilai Dasar (Core Values)

01

Akuntabel

Seluruh rekomendasi dan modul dapat dipertanggungjawabkan secara akademik, administratif, dan regulasi hukum.

02

Partisipatif

Tidak bersikap menggurui; kami berproses bersama seluruh aparatur pemerintah desa dan pengurus BUMDes.

03

Solutif

Fokus pada pemecahan kendala riil di lapangan, bukan sekadar memberikan ceramah teori satu arah.

04

Berdampak (Outcome)

Mengukur keberhasilan akhir dari kemandirian dan kesiapan organisasi setelah masa pendampingan usai.

OTORITAS & KREDIBILITAS AKADEMIK

Dewan Pakar & Tenaga Ahli Utama

Didukung oleh akademisi doktor akuntansi, perumus regulasi nasional BUMDes, dan praktisi kepatuhan audit:

Fandi Galang Wicaksana, S.Pd., M.Ak. Tenaga Ahli Regulasi BUMDes
KEBIJAKAN & REGULASI Dosen Untidar

Fandi Galang Wicaksana, S.Pd., M.Ak.

Tenaga Ahli Tata Kelola Kelembagaan, Kebijakan Publik & Inovasi Bisnis

Dosen D-3 Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Tidar, Kandidat Doktor Ilmu Ekonomi UNS, dan mantan Senior Konsultan Syncore. Berpengalaman merumuskan naskah akademik regulasi nasional & daerah.

Rekam Jejak Kunci:
• Penyusun Naskah Akademik resmi Pergub DIY No. 9 Tahun 2025
• Tim Pedoman LKM BUMDesma Kementerian Desa & PDT RI (2024–2026)
• Kurator & Asesor Nasional 1.000+ BUM Desa Program Desa BRILian (BRI)
• Kajian Kelembagaan BUMDes bersama TNP2K Sekretariat Wakil Presiden RI
Keahlian: Regulasi & Perdes Verified Expert ✓
Dr. Dany Adi Saputra, S.E., M.Ak. Tenaga Ahli Keuangan & Audit
AUDIT & SISTEM AKUNTANSI Dosen Vokasi UNS

Dr. Dany Adi Saputra, S.E., M.Ak.

Tenaga Ahli Manajemen, SOP, Sistem Akuntansi & Kepatuhan Audit

Doktor Ilmu Ekonomi UNS (2025) dan Dosen Tetap D-3 Akuntansi Sekolah Vokasi UNS. Memegang sertifikasi profesional auditor sistem dan keuangan terakreditasi internasional.

Sertifikasi & Rekam Jejak:
CADE CIISA CFA SAP & Odoo
• Asesor Utama Pemetaan 53 BUM Desa Klaten (Dispermades)
• Pengembang SOP & Aplikasi Akuntansi Web Kemudo Finx
• Fasilitator Bimtek Keuangan 120 BUM Desa Sukoharjo
Keahlian: Kesiapan Audit Verified Expert ✓
Ahmad Dzakiyuddin, S.E., M.Ak. Founder dan CEO Innara
DIREKSI & FOUNDER Innara Empower ID

Ahmad Dzakiyuddin, S.E., M.Ak.

Direktur Utama PT. Innara Empower Indonesia

Memimpin arah visi strategis perusahaan, menjalin kemitraan multi-sektor bersama dinas pemerintah daerah, memfasilitasi riset kolaboratif perguruan tinggi, serta menjamin mutu standar tertinggi dalam pendampingan di lapangan.

Fokus Kepemimpinan:
• Integrasi kemitraan Hexahelix (Pemda, Kampus, BUMDes, Swasta)
• Fasilitasi program Pengabdian Masyarakat & MBKM Perguruan Tinggi
• Quality Assurance laporan keuangan & dokumen legalitas klien
Kemitraan & Tata Kelola Founder ✓
VERIFIKASI BADAN HUKUM RESMI REPUBLIK INDONESIA

PT. INNARA EMPOWER INDONESIA

Dengan legalitas resmi perseroan terbatas, PT. Innara Empower Indonesia memiliki kewenangan penuh dan akuntabilitas hukum untuk mengikat kerjasama resmi dengan instansi pemerintah daerah, BUMN, perbankan, maupun perguruan tinggi.

SK Kemenkumham RI: AHU-00089.AH.02.01 Tahun 2021
NPWP Perusahaan: Terdaftar Resmi Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Domisili Operasional: Jawa Tengah & DI Yogyakarta (Menjangkau Nasional)
Logo PT Innara Empower Indonesia
STATUS RESMI AHU

Entitas Berbadan Hukum

Terdaftar Sejak Tahun 2021
Kemitraan Tri Dharma & Lapangan

Kerjasama Akademik Vokasi UNS & Pendampingan Desa Binaan

MBKM Terapan & Riset Aksi
Kerjasama MBKM dan pengabdian masyarakat Vokasi UNS
Kemitraan Akademik Program MBKM Vokasi UNS
Lokakarya riset terapan akuntansi sektor publik Vokasi UNS
Riset Terapan Lokakarya Akuntansi Publik
Pendampingan lapangan tim Innara di BUMDes Giriroto Boyolali
Praktik Lapangan Desa Binaan Giriroto, Boyolali
KOLABORASI STRATEGIS MULTIPIHAK

Mari Berkolaborasi Menciptakan Dampak yang Berkelanjutan

Baik Anda pengurus desa, pejabat dinas pemerintah daerah, maupun akademisi perguruan tinggi—pintu kolaborasi kami selalu terbuka. Mari bersama-sama membangun ekonomi desa yang kuat dan berdaya saing.

Hubungi Tim Direksi Innara via WhatsApp →

Audiensi awal kemitraan dinas, proposal riset kampus, & permohonan narasumber